Jumat, 07 April 2017

Ahok Sebut Tidak Ada Penundaan Sidang, Pembacaan Dakwaan Tetap Akan Di Digelah Minggu Depan

Ahok Sebut Tidak Ada Penundaan Sidang, Pembacaan Dakwaan Tetap Akan Di Digelah Minggu Depan

Liputan Asia6 - Terdakwa kasus dugaan penodaan aham Basuki Tjahaja Purnama atau biyasa di pangil ( Ahok ) mengatakan, sidang pembacaan amar tuntutan oleh jaksa penuntut umum tetap di gelar hari selasa 11 April 2017 Humas Purngadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan sianturi mengatakan permintaan tuntutan tetap dibacakan dan tidak ditunda seperti permintaan kapolda metro jaya.

Artinya bagaimana pun ( ada permintaan penundaan ), namanya beracara itu ada tata tertibnya, acaranya itu yang kita bisa pegang,'' kata sinturi,''

Sianturi mengatakan sidang hanya bisa ditunda jika Dimohonkan di maka persidangan oleh 
kejaksaan atau penasihat hukum Ahok. jika sudah diminta, majelis hakim baru bisa mempertimbagkan.

pihak berperkara baik jaksa maupun terdakwa yang meminta nanti akan disikapi setelah dipertimbangkan,'' Ucap Sianturi.


adapun humas kerjaksaan tinggi DKI Jakarta waluyo mengatakan pihaknya tidak akan memohonkan ke hakim.

Namun pihaknya tidak keberatan jika hakim menuda sidang.

Jaksa tidak ada kewajibauntuk melakukan itu ( meminta penundaan ) sebab suratnya tidak ditujukan kepada jaksa tapi kepada hakim,'' Ucap Waluyo.

Sebelumnya kapolda metro jaya irjen Mochamad Iriwan melayangkan surat kepada ketua pengadilan Negeri Jakarta utara agar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Ahok ditundah hingga usai pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017.

Iriawan mengatakan penundaan berkaittan dengan kerawanan situasi keamanan di DKI  Jakrta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar