Minggu, 09 April 2017

Sidang Ahok Akan Tetap Digelar Pada 11 April 2017

Sidang Ahok Akan Tetap Digelar Pada 11 April 2017

Liputan Asia6 - Surat permohonan Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Mochamad Iriawan kepada pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 4 April 2017 untuk menunda lanjutan sidang kasus dugaan penodaan agama menjadi polemik.

Ia mengajukan surat permohonan atas alasan keamanan memasuki putaran kedua Pilkada DKI jakarta.

Namun, Mochamad Iriawan mengaku, surat permohonan itu hanya sebatas saran saja.

Saran Kapolda Metro Jaya ini ikut didukung oleh kapolri jenderal pol Tito Karnavian, termasuk penundaan penyidikan kasus yang menimpa pasangan calon nomor tiga pada pilkada DKI Jakarta Anies Baswedan & Sandiaga Uno.

( Baca Juga : Ahok Sebut Program Sandiaga Hanya untuk Orang Berduit )

Kendati diminta menunda, pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan akan tetap melanjutkan sidang kasus dugaan penodaan agama pada selasa, 11 April 2017.

Pasalnya, jadwal sidang ini sudah diputuskan oleh majelis hakim.

Terkait penundaan sidang, hal ini hanya bisa diputuskan oleh majelis hakim.

Menanggapi polemik penundaan sidang ini terdakwa dalam kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau biyasa sering di pangil ( Ahok ) menegaskan, tetap akan mengikuti sidang.

( Baca Juga : Ahok: Orang Mulai Sadar, Saya Difitnah Soal Penistaan Agama )

Hingga kini, ahok pun mengaku dirinya belum menerima surat penundaan sidang yang dikeluarkan oleh pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sementara itu, calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan enggan menanggapi polemik penudaan persidangan kasu dugaan penodaan agama ini.

Anies Basweda menyatakan akan tetap fokus pada pemenagan Pilkada DKI Jakarta, 19 April mendatang.

Di sisi wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap pihak kepolisian tidak mengintervensi susunan jadwal sidang kasus dugaan penodaan agama yang akan mengagendakan pembacaan tuntutan kepada terdakwa Ahok.

Rencananya sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama akan kembali di gelar pada selasa 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Ahok .

selengkapnya termasuk pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Mochamad Iriwan, Kapolri jenderal Polri Tito Karnavian, dan Ahok .



Tidak ada komentar:

Posting Komentar