Ahok Sangat Kecewa Dan Merasa Dirugikan Karena Jaksa Batal Bacakan Tuntutannya
Liputan Asia6 - Trimoelja D.Soerjadi Koordinator tim penasihat hukum ahok mengaku dirugikan dengan pembatalan pembacaan tuntutan yang harusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Tadi waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami bahwa saya ini dirugikan.'' kata trimoelja usai persidangan yang berlangsung singkat di Auditorium Kementerian Oertanian Jakarta Selatan.
Permohonna penundaan sidang satu hari setelah pencoblosan pilkada DKI Jakarta lantaran tium jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa membacakan tuntutan karena belum selesai dalam penyusunan dan kekurangan materi.
( Baca Juga : Hakim Tegur Jaksa Gara-gara Surat Tuntutan Ahok Belum Selesai Diketik )
Terimoelja mengatakan, wajar jika Ahok sedagai terdakwa merasa kecewa dengan pembatalan pembatalan pembacaan surat dakwaan tersebut.
Pasalnya menurut jadwal persidangan yang telah disepakati bersama setelah pembacaan tuntutan maka sidang pekan depan akan bergendakan pembacaan pledoi atau pembelaan yang dilakukan Aho kdan tim pengacara.
itu kan untuk menetralisir pembacaan tuntan hari harusnya iya toh? Publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya sehingga pada 19 putaran kedua publik sudah mendapatkan informasi yang seimbang,'' Ucap Trimoelja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar